JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026).
Pemanggilan Nusron menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mendalami perkara yang berkaitan dengan pengurusan HGB serta memperjelas keterlibatan pihak-pihak yang terseret dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Nusron. Dia mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap menteri yang membawahi urusan pertanahan tersebut.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap NW selaku Menteri ATR/BPN,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Budi belum menjelaskan secara rinci materi yang akan digali penyidik dari Nusron dalam pemeriksaan tersebut. Begitu pula mengenai sejauh mana keterkaitan Menteri ATR/BPN dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di Bogor.
Keterangan Nusron diperlukan penyidik untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus mendalami konstruksi perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
KPK juga meyakini Nusron akan memenuhi panggilan pemeriksaan dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“KPK meyakini NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Budi.
Kasus dugaan suap pengurusan HGB tersebut bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.
Dalam penindakan itu, KPK mengusut dugaan penyimpangan dalam proses perizinan dan pengurusan HGB yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Sehari setelah OTT, tepatnya 15 September 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemberian dan penerimaan uang yang berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut.
Penyidik kemudian terus mengembangkan perkara dengan memeriksa sejumlah pihak untuk mengurai alur pemberian uang, proses pengurusan HGB, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron sebagai Menteri ATR/BPN. Namun, hingga pemeriksaan dijadwalkan berlangsung, belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai materi spesifik yang akan dikonfirmasi kepada Nusron.
Nusron juga belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan suap HGB di Kabupaten Bogor tersebut.