JAKARTA – Proses ekstradisi Paulus Tannos, buronan KPK dalam kasus korupsi e-KTP, dari Singapura ke Indonesia berjalan lancar. Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menyatakan Pemerintah Singapura sangat mendukung pemulangan Tannos.
“Tidak ada kendala. Singapura sangat kooperatif dan mendukung proses ini,” kata Tommy saat berbincang dengan wartawan pada Selasa, 28 Januari 2025.
Tommy menjelaskan bahwa proses ekstradisi masih dalam tahap penyelesaian. Pemerintah Indonesia diharuskan menyiapkan sejumlah dokumen resmi, termasuk surat permohonan ekstradisi dan surat pendukung yang menjamin bahwa Paulus Tannos akan segera menjalani proses hukum di Indonesia.
“Saat ini, kami sedang mempersiapkan surat permohonan ekstradisi beserta dokumen pendukung yang menyatakan bahwa Tannos akan segera menghadapi proses penuntutan pidana begitu tiba di Indonesia,” ujar Tommy.
Selain itu, Tommy menegaskan bahwa status kewarganegaraan ganda Paulus Tannos, yang diketahui memiliki paspor Guinea Bissau, tidak menjadi penghalang dalam proses ekstradisi ini. “Sejauh ini, tidak ada masalah terkait kewarganegaraan. Ini murni persoalan prosedur,” tegasnya.
Meski demikian, Tommy belum dapat memastikan kapan tepatnya Paulus Tannos akan diterbangkan ke Indonesia. Menurutnya, hal tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Untuk jadwal pastinya, silakan konfirmasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) karena permintaan resmi berasal dari sana,” pungkasnya.
Kasus korupsi proyek e-KTP yang melibatkan Paulus Tannos telah menjadi sorotan publik sejak lama. Keberhasilannya diekstradisi ke Indonesia diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan dalam skandal tersebut.