JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyidikan kasus korupsi yang menjerat dua kepala daerah, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis. Tindakan paksa tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 21–22 Januari 2026.
Langkah penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan dan penguatan alat bukti setelah KPK mengungkap kedua perkara melalui operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana dan praktik korupsi yang disangkakan kepada para tersangka.
“Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal terhadap para saksi dan tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).
Dalam penanganan perkara Wali Kota Madiun Maidi, tim penyidik KPK menggeledah kediaman yang bersangkutan serta rumah Rochim Ruhdiyanto, yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik untuk dianalisis lebih lanjut.
Sementara itu, dalam perkara terpisah yang menjerat Bupati Pati Sudewo, KPK belum mengungkap detail lokasi maupun temuan hasil penggeledahan. Penyidik masih melakukan serangkaian tindakan di lapangan untuk menelusuri dugaan praktik korupsi yang melibatkan Sudewo.
“Kami akan terus memperbarui perkembangan perkara ini,” tandas Budi.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya menangkap Maidi dan Sudewo melalui operasi tangkap tangan dalam dua kasus yang berbeda. Keduanya kini berstatus tersangka dan telah memasuki tahap penyidikan.
Maidi diduga melakukan pemerasan yang dikamuflasekan melalui pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, ia juga disangkakan menerima gratifikasi selama masa jabatan pertamanya sebagai Wali Kota Madiun.
Adapun Sudewo diduga melakukan pemerasan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa. Dugaan praktik tersebut menyeretnya ke dalam pusaran perkara korupsi yang kini tengah didalami secara intensif oleh penyidik KPK.
