JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggapi isu adanya dugaan uang hasil korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengalir ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) teroris di Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan isu aliran hasil korupsi harus dilakukan pembuktian.
“Terkait dana mengalir ke OPM (KKB) saya ngga tahu. Ada dugaan, benar atau tidaknya (dana mengalir ke KKB) itu harus dibuktikan,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Alexander menuturkan pembuktian dugaan itu sulit apabila aliran dana itu diberikan secara tunai.
“Kalau dikasih secara tunai sulit juga, ada sih dugaan ke arah sana, dalam proses pembuktian kita kesulitan,”tutupnya.
Sekadar diketahui, KPK pamerkan tumpukan uang barang bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Nilainya mencapai miliaran rupiah
Tumpukan uang miliaran rupiah tersebut ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan. Dalam konpers tersebut hadir Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata; Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur; serta Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Rincian uang yang ditampilkan KPK terdiri dari Rp81.628.693.000. Kemudian, senilai SGD26.300 atau setara Rp292 juta, dan USD5.100 atau setara Rp76 juta. Uang miliaran rupiah tersebut telah disita untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
“Ini adalah upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset recovery,” jelasnya.
Bukan hanya uang tunai, KPK juga melakukan penyitaan terhadap berbagai aset milik Lukas Enembe yang berasal dari tindak pidana korupsi. Di antaranya, apartemen, logam mulia, tanah, hingga mobil mewah.