KPK menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif pada PT Amarta Karya hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hal ini dilakukan setelah KPK melakukan pengembangan dalam persidangan mantan Direktur Utama PT Amarta Karya, Catur Prabowo.