Komisi Pemilihan Umum membantah adanya perpindahan suara Partai Persatuan Pembangunan atau P-3 ke Partai Garuda di 35 daerah pemilihan di Provinsi Banten. Menurut kuasa hukum KPU, perpindahan suara pemohon ke Partai Garuda adalah tidak benar.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Komisi Pemilihan Umum membantah adanya perpindahan suara Partai Persatuan Pembangunan atau P-3 ke Partai Garuda di 35 daerah pemilihan di Provinsi Banten. Menurut kuasa hukum KPU, perpindahan suara pemohon ke Partai Garuda adalah tidak benar.