JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaporkan adanya kerusakan pada ratusan surat suara akibat kusut, mengkerut, dan sobek.
Menurut Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina, dari proses sortir surat suara untuk Caleg DPRD DKI, Caleg DPR RI, Caleg DPD RI, dan Capres-Cawapres, ditemukan sejumlah kertas suara yang rusak.
“Pada tanggal 2 Januari, KPU DKI Jakarta menerima 6.485.280 surat suara untuk DPRD provinsi, mencakup 76,91 persen dari total kebutuhan 8.431.963 surat suara. Dari jumlah surat suara DPRD DKI Jakarta yang telah disortir sebanyak 1.295.330, terdapat 521 yang rusak dan 1.294.809 yang baik<” katanya kepada wartawan.
Sementara untuk surat suara DPR RI, hingga tanggal 2 Januari, KPU DKI telah menerima 100 persen dari total 8.431.963 surat suara yang dibutuhkan. Dari 201.156 surat suara yang sudah disortir, terdapat 156 surat suara yang rusak dan 201.000 yang baik.
Secara keseluruhan, dari proses sortir yang dilakukan sejak tanggal 2 Januari 2024, tercatat 677 lembar surat suara mengalami kerusakan akibat kusut, mengkerut, dan sobek. Dari jumlah tersebut, 521 lembar surat suara rusak adalah untuk pileg DPRD DKI, sedangkan 156 lembar adalah surat suara untuk DPR RI. Kerusakan surat suara ini dideteksi melalui sortir yang dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Timur, KPU Kota Jakarta Barat, KPU Kota Jakarta Utara, dan KPU Kota Jakarta Pusat.
Nelvia Gustina juga menjelaskan bahwa jumlah kerusakan surat suara bervariasi tergantung pada jumlah sortiran yang dilakukan, di mana semakin banyak sortiran, kemungkinan jumlah surat suara yang rusak juga semakin banyak.
Sementara terkait surat suara Capres-Cawapres, KPU DKI Jakarta mengindikasikan bahwa proses sortir telah dimulai, namun belum ada pembaruan terkini dari kota-kota terkait hal ini.