KSP DUDUNG ABDURACHMAN TEGASKAN LARANGAN EKSPOR UTAMA LOGAM TANAH JARANG (LTJ)!
Pemerintah secara resmi melarang ekspor mineral kritis Logam Tanah Jarang (LTJ) sebagai produk utama. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dudung menjelaskan bahwa pelarangan berlaku untuk produk utama LTJ, sedangkan kandungan unsur ikutan pada produk pertambangan utama dan turunannya tetap diizinkan sesuai pedoman transisi. Untuk memberikan kepastian hukum dan kepahaman yang sama bagi eksportir, surveyor, hingga Bea Cukai, pemerintah saat ini tengah menyiapkan pendapat hukum (legal opinion) dari Kejaksaan Agung terkait tata kelola ekspor mineral kritis tersebut.
Editor & Uploader: BS



