JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) agar lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di wilayah yang sedang dilanda konflik. Imbauan tersebut disampaikan setelah muncul laporan mengenai sejumlah WNI yang diduga direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah masih melakukan penelusuran dan verifikasi terkait informasi tersebut. Koordinasi dilakukan melalui KBRI Moskow, KBRI Kyiv, serta kementerian dan lembaga terkait.
“Pemerintah RI mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing,” ujar Yvonne dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (17/9/2026).
Delapan WNI Masih Diverifikasi
Informasi mengenai delapan WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia sebelumnya disampaikan oleh otoritas intelijen Ukraina. Namun, Kemlu menegaskan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan mereka masih harus dipastikan.
Kemlu juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Jika ditemukan WNI yang menjadi korban, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah pelindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian setelah salah satu WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia mengirimkan pesan WhatsApp kepada Yvonne Mewengkang. Pesan itu dimaksudkan untuk diteruskan kepada Menteri Luar Negeri Sugiono.
Yvonne mengatakan hingga saat ini Kemlu belum menerima surat resmi yang ditujukan kepada Menlu. Meski demikian, pesan tersebut menjadi bagian dari informasi yang sedang ditelusuri pemerintah.
Tawaran Kerja di Wilayah Konflik Perlu Diwaspadai
Kemlu meminta masyarakat tidak mudah menerima tawaran pekerjaan yang menawarkan penghasilan tinggi tanpa mengetahui secara jelas perusahaan pemberi kerja, jenis pekerjaan, lokasi penempatan, serta risiko yang mungkin dihadapi.
Peringatan serupa sebelumnya juga disampaikan pemerintah setelah muncul informasi mengenai dugaan perekrutan WNI melalui tawaran pekerjaan yang kemudian mengarah pada dinas militer Rusia.
Kemlu juga memiliki Portal Peduli WNI yang menyediakan layanan terkait verifikasi job order dan legalisasi kontrak kerja bagi calon pekerja yang akan bekerja di luar negeri.
Dalam sejumlah kasus di luar negeri, Kemlu juga telah mengingatkan WNI mengenai risiko tawaran pekerjaan palsu. Misalnya, Safe Travel Kemlu mencatat adanya ratusan pengaduan WNI terkait tawaran pekerjaan di Golden Triangle Special Economic Zone, Laos, yang berujung pada pekerjaan sebagai online scammer.
Kemlu menegaskan bahwa apabila keterlibatan WNI dalam militer negara asing nantinya terverifikasi, tindakan tersebut merupakan pilihan individu dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi pemerintah Indonesia.