JAKARTA — Dugaan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara bayaran dalam angkatan bersenjata Rusia tengah ditelusuri Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Tak hanya memastikan identitas mereka, pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya penipuan dan eksploitasi di balik keberangkatan para WNI ke wilayah konflik.
Laporan mengenai dugaan keterlibatan delapan WNI tersebut sebelumnya disampaikan otoritas Ukraina. Kemlu kini melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengungkap bagaimana para WNI itu bisa berada di kawasan konflik.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah memberi perhatian terhadap informasi tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui latar belakang keberangkatan mereka, termasuk kemungkinan adanya proses perekrutan dengan modus tawaran pekerjaan.
“Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya,” ujar Yvonne, Selasa (1/9/2026).
Kemungkinan tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah karena tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menempatkan WNI dalam situasi berbahaya, terlebih jika berujung pada keterlibatan dalam aktivitas militer di wilayah konflik.
Kemlu menegaskan pemerintah akan mengambil langkah pelindungan apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut. Pelindungan akan diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam process tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yvonne.
Di tengah proses penelusuran itu, Kemlu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri, terutama jika lokasi penempatan berada di wilayah konflik atau pekerjaan tersebut berpotensi berkaitan dengan aktivitas militer negara asing.
“Pemerintah Indonesia mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing,” ujar Yvonne.
Kemlu masih mendalami laporan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu identitas delapan WNI, kondisi mereka, serta ada atau tidaknya unsur penipuan maupun eksploitasi dalam proses yang membawa mereka ke kawasan konflik.