JAKARTA — Persija Jakarta mengeluarkan peringatan keras kepada pihak yang menggunakan nama, logo, dan atribut klub tanpa izin. Manajemen Macan Kemayoran menegaskan tidak akan tinggal diam jika identitas klub dimanfaatkan untuk kepentingan komersial tanpa lisensi.
Persija bahkan membuka opsi membawa pelanggaran tersebut ke meja hukum. Penggunaan hingga distribusi produk yang memanfaatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) klub tanpa izin resmi dapat berhadapan dengan tuntutan perdata maupun pidana.
Peringatan itu disampaikan sebagai bentuk penegasan bahwa nama dan identitas Persija bukan atribut yang bisa digunakan secara bebas. Manajemen menyebut berbagai elemen HKI klub telah memiliki perlindungan hukum, termasuk nama, logo, dan atribut resmi lainnya.
“Seluruh elemen HKI Persija Jakarta, termasuk namun tidak terbatas pada Hak Merek logo, nama, dan atribut resmi lainnya, merupakan aset yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,” tulis manajemen Persija dalam keterangannya.

Dengan perlindungan tersebut, Persija menegaskan tidak memberikan ruang bagi penggunaan identitas klub secara ilegal. Terlebih apabila nama atau logo Macan Kemayoran digunakan untuk memproduksi, menjual, maupun mendistribusikan barang demi kepentingan komersial.
Sikap tegas itu sekaligus menjadi sinyal bagi pihak yang selama ini menggunakan identitas Persija tanpa lisensi resmi. Klub menyatakan memiliki hak untuk mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap HKI yang dimiliki.
“Persija Jakarta berhak untuk melakukan langkah hukum, baik perdata maupun pidana, guna menegakkan, melindungi, dan mempertahankan hak serta nilai ekonomi atas HKI yang dimiliki,” tegas manajemen.
Persija juga meminta masyarakat dan suporter tidak asal membeli merchandise yang mencantumkan nama atau logo klub. Legalitas serta status lisensi produk menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli maupun menggunakan merchandise Persija.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu memastikan penggunaan produk resmi dan berlisensi Persija Jakarta guna mendukung keberlangsungan dan integritas merek klub,” kata manajemen.
Dengan pernyataan tersebut, Persija menegaskan bahwa penggunaan identitas klub tanpa izin bukan lagi sekadar persoalan merchandise. Jika ditemukan pelanggaran, manajemen menyatakan siap menggunakan jalur hukum untuk melindungi nama, merek, serta nilai ekonomi yang melekat pada Persija Jakarta.