JAKARTA – Tanggal 2 September menjadi salah satu hari penting dalam sejarah dunia. Pada 2 September 1945, Jepang secara resmi menandatangani dokumen penyerahan tanpa syarat kepada Sekutu di atas kapal perang USS Missouri yang berada di Teluk Tokyo, Jepang.
Penandatanganan tersebut menandai berakhirnya Perang Dunia II secara resmi setelah berlangsung selama enam tahun dan menewaskan puluhan juta orang di berbagai belahan dunia.
Jepang Menyerah kepada Sekutu
Upacara penyerahan Jepang berlangsung pada pagi hari di atas USS Missouri. Dokumen yang ditandatangani dikenal sebagai Instrument of Surrender atau Instrumen Penyerahan Jepang.
Perwakilan Jepang, Menteri Luar Negeri Mamoru Shigemitsu dan Jenderal Yoshijiro Umezu, menandatangani dokumen tersebut atas nama pemerintah Jepang dan Markas Besar Kekaisaran Jepang.
Dari pihak Sekutu, Jenderal Douglas MacArthur menandatangani dokumen sebagai Supreme Commander for the Allied Powers. Laksamana Armada Chester W. Nimitz kemudian menandatangani sebagai perwakilan Amerika Serikat.
Perwakilan dari China, Inggris, Uni Soviet, Australia, Kanada, Prancis, Belanda, dan Selandia Baru juga turut membubuhkan tanda tangan dalam dokumen penyerahan tersebut.
Upacara Berlangsung di USS Missouri
Pemilihan USS Missouri sebagai lokasi penyerahan memiliki nilai simbolis tersendiri. Kapal perang tersebut merupakan salah satu kapal tempur utama Angkatan Laut Amerika Serikat dan berada di Teluk Tokyo saat upacara berlangsung.
Menurut catatan Naval History and Heritage Command, sekitar 255 kapal Sekutu berada di kawasan sekitar Tokyo pada pagi ketika upacara penyerahan berlangsung. Delegasi Jepang kemudian naik ke USS Missouri sebelum upacara dimulai sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Prosesi penandatanganan berlangsung singkat. National Archives mencatat upacara tersebut berlangsung kurang dari 30 menit.
Isi Dokumen Penyerahan Jepang
Dalam dokumen tersebut, Jepang menyatakan menerima ketentuan yang telah ditetapkan Sekutu dan menyerahkan kekuatan militernya secara tanpa syarat.
Jepang juga diperintahkan untuk menghentikan permusuhan serta membebaskan tawanan perang dan warga sipil yang berada dalam pengawasan Jepang. Dokumen tersebut juga menetapkan bahwa kewenangan pemerintah Jepang berada di bawah Supreme Commander for the Allied Powers untuk menjalankan ketentuan penyerahan.
Dokumen resmi mencatat penandatanganan oleh pihak Jepang pada pukul 09.04 waktu Tokyo pada 2 September 1945.
Akhir Perang Dunia II
Penyerahan Jepang menjadi tahap terakhir yang mengakhiri Perang Dunia II. Sebelumnya, Jerman telah menyerah kepada Sekutu pada Mei 1945 sehingga perang di Eropa berakhir.
Di kawasan Asia-Pasifik, perang terus berlangsung hingga Jepang menerima tuntutan Sekutu pada Agustus 1945. Presiden Amerika Serikat Harry S. Truman kemudian mengumumkan kemenangan atas Jepang, sebelum penyerahan resmi dilakukan pada 2 September.
Setelah dokumen penyerahan ditandatangani, konflik global yang berlangsung sejak 1939 itu secara resmi berakhir. Peristiwa tersebut kemudian dikenang sebagai salah satu momen penting dalam sejarah abad ke-20.
Bagi dunia, 2 September 1945 bukan hanya menjadi tanggal penyerahan Jepang, tetapi juga menjadi simbol berakhirnya salah satu perang terbesar dan paling mematikan dalam sejarah manusia. (ACH)