DOHA, QATAR – Para pemimpin negara-negara Arab dan Islam dalam KTT darurat di Doha menyampaikan kecaman kerasa terhadap serangan Israel terhadap Qatar, seraya memperingatkan dampak serius yang ditumbulkan terhadap keamanan kawasan dan internasional.
Dalam pernyataan penutup yang dirilis oleh Kantor Berita Qatar (QNA), Selasa (16/9/2025), para pemimpin menyatakan bahwa agresi Israel “merusak peluang tercapainya perdamaian di kawasan” dan menyuarakan solidaritas penuh terhadap Qatar.
KTT juga memperingatkan tentang upaya Israel untuk “memaksakan realitas baru di Timur Tengah,” yang dinilai sebagai ancaman langsung terhadap stabilitas dan tatanan internasional.
Pernyataan tersebut menegaskan perlunya “menentang rencana Israel untuk memaksakan realitas baru di kawasan,” dan menyatakan bahwa upaya tersebut menimbulkan “ancaman langsung terhadap keamanan regional dan internasional.”
Desakan Internasional untuk Bertindak
Para pemimpin negara peserta menekankan bahwa perdamaian yang adil di Timur Tengah tidak dapat dicapai jika perjuangan dan hak-hak rakyat Palestina diabaikan atau jika kekerasan terhadap mediator terus dilakukan.
“Perdamaian yang adil, komprehensif, dan langgeng di Timur Tengah tidak akan tercapai dengan mengabaikan perjuangan Palestina atau hak-hak rakyat Palestina, atau melalui kekerasan atau menargetkan mediator, melainkan melalui komitmen terhadap Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi-resolusi legitimasi internasional yang relevan,” tegas pernyataan.
KTT juga menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral dalam mengakhiri pendudukan Israel, termasuk dengan menetapkan jadwal penyelesaian yang mengikat.
Seruan Tegas terhadap Israel dan Tindakan Nyata
Forum tingkat tinggi ini memperingatkan akan “konsekuensi bencana” dari setiap upaya Israel untuk mencaplok wilayah Palestina yang diduduki, menyebutnya sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan serangan terhadap hak-hak historis rakyat Palestina.
Lebih lanjut, KTT mendesak langkah-langkah konkret dari negara-negara dunia untuk menghentikan impunitas Israel, antara lain:
- Mendukung sanksi internasional
- Menangguhkan pengiriman senjata dan teknologi penggunaan ganda
- Meninjau kembali hubungan diplomatik dan ekonomi
- Menempuh jalur hukum internasional
KTT juga menyambut baik resolusi Dewan Liga Arab yang menyerukan pembentukan visi bersama regional untuk keamanan kolektif dan kerja sama strategis, serta menyerukan konfrontasi bersama terhadap ancaman yang dihadapi kawasan.
Langkah Hukum: Dukungan terhadap ICC dan ICJ
Pernyataan akhir KTT menugaskan negara-negara anggota OKI yang telah meratifikasi Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk:
- Mendukung pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada 21 November 2024 terhadap pihak-pihak yang dituduh melakukan kejahatan terhadap warga Palestina.
- Mendorong upaya diplomatik dan hukum untuk memastikan Israel mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) pada 26 Januari 2024, terkait tindakan sementara dalam kasus dugaan genosida di Gaza.
Tak hanya itu, negara-negara anggota OKI juga didorong untuk mempertimbangkan langkah hukum guna meninjau kembali keanggotaan Israel di PBB, merujuk pada pelanggaran berulang terhadap Piagam PBB dan resolusi-resolusi yang berlaku.