JAKARTA — Sebanyak 1.603 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta memperoleh Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana sekaligus pemenuhan hak sesuai regulasi yang berlaku.
Pemberian remisi ini menjadi bagian penting dari kebijakan pembinaan narapidana yang menekankan perubahan sikap serta partisipasi aktif dalam program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.
Remisi tersebut diserahkan usai pelaksanaan salat Idulfitri di dalam lapas, dengan prosesi simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, kepada perwakilan warga binaan.
Dari total penerima, sebanyak 1.588 orang mendapatkan Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa hukuman, sementara 15 orang lainnya menerima Remisi Khusus II yang memungkinkan langsung bebas setelah masa pidana berkurang.
Kebijakan remisi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek perilaku baik, tetapi juga didasarkan pada kelengkapan syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam keterangannya, Syarpani menegaskan pentingnya momentum Idulfitri sebagai titik balik bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas diri selama menjalani proses pembinaan.
“Kami berharap momentum Idul Fitri ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Syarpani dalam keterangan resminya, Sabtu (21/3/2026).
Ia juga menekankan bahwa Lapas Narkotika Jakarta terus mengoptimalkan program pembinaan yang mencakup aspek kepribadian dan kemandirian guna membekali narapidana dengan keterampilan hidup.
Upaya tersebut diarahkan agar para warga binaan mampu kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan memiliki kontribusi positif setelah bebas.
Momentum Idulfitri di dalam lapas pun tidak sekadar menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga dimaknai sebagai ruang refleksi mendalam dan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Pemberian remisi ini diharapkan mampu mendorong semangat warga binaan untuk mengikuti seluruh program pembinaan secara maksimal sebagai bekal reintegrasi sosial.***





