Kuasa Hukum Brigadir J Apresiasi Vonis Hakim
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengapresiasi vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa kuat ma’ruf di pengadilan negeri jakarta selatan. vonis tersebut jauh lebih berat dibanding tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.