JAKARTA – Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Ricky Saragih, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025). Nadiem Makarim akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran sebesar Rp9,9 triliun.
Ricky mengungkapkan, “(Nadiem Makarim) dipastikan hadir,” pada Rabu (3/9/2025).
Sebelumnya, Nadiem sudah dua kali diperiksa oleh Kejagung dalam kasus yang sama. Pertama, pada 23 Juni 2025 selama 12 jam, dan kedua pada 15 Juli 2025 yang berlangsung selama 9 jam.
Hingga kini, penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS), dan Konsultan Perorangan Ibrahim Arief (IBAM), yang bertugas dalam Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.