JAKARTA – Harga emas Antam, yang dipantau melalui laman Logam Mulia, mengalami lonjakan signifikan pada Kamis (4/9/2025), dengan kenaikan Rp9.000 per gram, mencapai rekor tertinggi sebesar Rp2.044.000 per gram. Sebelumnya, harga tertinggi emas Antam tercatat pada 22 April 2025, yaitu Rp2.039.000 per gram, namun sempat merosot menjadi Rp1.866.000 per gram pada 15 Mei 2025.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut melonjak menjadi Rp1.891.000 per gram.
Perlu diketahui, transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.072.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.044.000
- Harga emas 2 gram: Rp4.028.000
- Harga emas 3 gram: Rp6.017.000
- Harga emas 5 gram: Rp9.995.000
- Harga emas 10 gram: Rp19.935.000
- Harga emas 25 gram: Rp49.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp99.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp198.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp496.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp992.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.984.600.000
Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan pada pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang disertai dengan bukti potong PPh 22.




