Niat hati memboyong buah hatinya berobat ke Solo, Lusia Veronica (32), warga asal Palembang, justru mengalami intimidasi mencekam di jalanan. Mobil Honda Brio yang dikemudikannya dicegat dan dikepung oleh sembilan pria yang diduga kuat merupakan debt collector (DC) dari sebuah perusahaan pembiayaan (leasing) di kawasan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Aksi pengepungan yang terekam kamera hingga viral di media sosial itu terjadi pada Senin (21/9/2026). Dalam rekaman tersebut, sejumlah pria tampak memepet kendaraan Lusia, mengetuk kaca secara agresif, menendang bodi mobil, hingga memaksa pintu dibuka.
Lusia menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya—seperti melarikan unit kendaraan keluar pulau—sangat tidak beralasan. Kedatangannya ke Pulau Jawa murni untuk mengobati sang anak yang menderita sakit jantung dan skoliosis.
“Saya sudah jelaskan ke pihak leasing bahwa saya tidak kabur. Bentuk dan warna mobil tidak ada yang diubah. Saya berada di Solo bukan untuk main-main, anak saya sedang sakit dan butuh perawatan rumah sakit,” ungkap Lusia dengan nada kecewa saat berada di Polresta Solo, Selasa (22/9/2026).
Janggalnya Pemblokiran dan Permintaan Rekening Pribadi
Lusia tidak menampik adanya keterlambatan pembayaran cicilan mobil keluaran 2023 tersebut selama 3 hingga 4 bulan. Namun, ia menyayangkan sikap pihak leasing yang memblokir akses pembayaran resminya dan menolak pelunasan secara sistem.
Bahkan, saat dalam perjalanan dari Palembang menuju Jakarta, Lusia sempat dihubungi oknum yang meminta dirinya menyetorkan uang tunggakan ke rekening pribadi agar pemblokiran dibuka.
“Saya menolak karena seharusnya pembayaran masuk ke rekening resmi leasing, bukan perorangan. Pihak mereka beralasan kalau ke rekening resmi nanti uangnya ‘nyangkut’. Saat saya katakan percakapan itu saya rekam, telepon langsung dimatikan,” bebernya.
Anehnya, usai video pengepungan tersebut viral di media sosial, pihak leasing mendadak menghubungi Lusia kembali dan menawarkan bantuan pembukaan blokir akun.
“Saya bukan tidak mau bayar. Saya berulang kali ke kantor leasing di Solo tapi ditolak karena mereka mengaku tidak punya wewenang buka blokir. Saya juga diteriaki maling di jalan, jelas saya tidak terima karena saya bukan pencuri,” tegasnya.
Bodi Mobil Dirusak, Polisi Turun Tangan
Akibat aksi anarkis kelompok pria tersebut, kendaraan milik Lusia mengalami sejumlah kerusakan fisik. Talang air mobil pecah, sementara bodi samping kanan, kiri, serta bagian belakang penyok dan lecet akibat dihantam serta ditendang.
Di tengah situasi mencekam saat dikepung, Lusia berinisiatif mengunci diri di dalam mobil dan menghubungi layanan darurat kepolisian 110. Satu jam berselang, personel Pos Lantas Polsek Kartasura tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
“Saya sangat ketakutan. Setelah polisi datang, saya baru berani keluar. Mengingat anak saya butuh obat, petugas bahkan mengantar obat dan minuman ke anak saya menggunakan mobil patwal sebelum mengamankan unit mobil ke Polsek,” tambah Lusia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kartasura, Ipda Lasno, membenarkan bahwa korban telah melayangkan laporan aduan resmi terkait insides perusakan dan dugaan intimidasi tersebut.
“Kasus ini masih dalam penanganan intensif kami. Korban sudah resmi membuat laporan aduan di Polsek Kartasura untuk ditindaklanjuti,” ujar Lasno.