Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Yogyakarta mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota Polsek Kraton berinisial Aipda S. Ia resmi dijatuhi sanksi Penempatan Khusus (Patsus) usai terbukti terlibat dalam dugaan penyerobotan jatah makanan dari usaha kuliner food truck Bolosego di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Keputusan penahanan khusus tersebut diambil setelah jajaran Propam menggelar penyelidikan maraton dan mengoreksi keterangan resmi dari manajemen Bolosego pada Senin (21/9/2026).
Kasi Propam Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Tri Handono, membeberkan bahwa hasil gelar perkara resmi menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar tunggal. Sementara dua personel polisi lainnya dinyatakan bersih dari tuduhan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan manajemen, dua personel lain tidak terbukti melanggar SOP. Namun, terhadap Aipda S, saat ini telah dilakukan pengamanan dalam tempat khusus (patsus) guna menjalani proses pemeriksaan pendahuluan sebelum diseret ke Sidang Disiplin,” tegas Wahyu dalam keterangan resminya, Senin malam.
Wahyu menekankan bahwa langkah disiplin ini merupakan cerminan komitmen Polresta Yogyakarta dalam menjaga transparansi publik serta memastikan penegakan hukum internal berjalan akuntabel.
Gara-Gara Curhat Pemilik Usaha di TikTok
Skandal ini mencuat ke publik setelah pemilik food truck Bolosego, Dyah Laily Fardisa, mengunggah video pengakuan berdurasi 3 menit 27 detik melalui akun TikTok @dyahfardisa pada 17 September 2026.
Dalam unggahannya, Dyah membeberkan pengalaman pahitnya saat hendak menjajakan kuliner di Alkid pada 16–20 September 2026. Kendati telah mengantongi izin resmi dari Keraton Yogyakarta, ia baru bisa berjualan selama sehari lantaran dihujani beragam bentuk Pungutan Liar (Pungli).
Dyah mengaku sempat ditarik tarif parkir fantastis senilai Rp2,5 juta per hari oleh oknum juru parkir—yang kemudian ditawar menjadi Rp1 juta per hari. Selain biaya sambungan listrik, ia juga disodori permintaan jatah makanan harian untuk 10 orang yang diklaim sebagai jukir/preman setempat, serta jatah makan untuk tiga oknum polisi.
Meski dalam video lanjutan Dyah mengklarifikasi bahwa kedatangan petugas kepolisian sebagian bertujuan memediasi konflik operasional dengan paguyuban parkir, tumpukan permintaan tak wajar tersebut tetap membuatnya jera dan memilih gulung tikar dari kawasan Alkid.
Unggahan yang viral di media sosial tersebut langsung memicu gelombang desakan dari masyarakat, hingga akhirnya direspons cepat oleh jajaran Polresta Yogyakarta dengan menyeret oknum terkait ke Rutan Patsus.