JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa penerimaan pajak masyarakat turut menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pemerintah, termasuk pendidikan gratis bagi siswa sekolah negeri.
Dedi atau yang akrab disapa KDM menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat kembali digunakan untuk membiayai kebutuhan publik.
Salah satunya melalui program pendidikan gratis yang menyasar siswa SMA, SMK, dan SLB negeri di Jawa Barat.
Pendidikan Gratis Sasar Ratusan Ribu Siswa
Program pembebasan biaya pendidikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemprov Jawa Barat untuk memperluas akses pendidikan.
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jawa Barat 2026, pembebasan biaya SPP bagi siswa sekolah negeri ditargetkan mencakup 811.001 peserta didik.
Jumlah tersebut terdiri atas 484.181 siswa SMA, 321.230 siswa SMK, serta 5.650 siswa SLB negeri.
Selain siswa sekolah negeri, Pemprov Jabar juga menyiapkan bantuan pendidikan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta dan madrasah aliyah melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
Dalam RKPD 2026, program tersebut ditujukan kepada sekitar 1,3 juta siswa yang terdiri dari peserta didik SMA dan SMK swasta, SLB swasta, serta Madrasah Aliyah.
KDM Jelaskan Sumber Pembiayaan
Dedi menegaskan bahwa pembiayaan program pemerintah pada akhirnya bersumber dari uang yang dikelola negara dan daerah, termasuk penerimaan pajak masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjelaskan bahwa program pendidikan gratis bukan berarti tidak membutuhkan biaya. Pemerintah tetap harus menyediakan anggaran untuk memenuhi kebutuhan operasional dan layanan pendidikan.
Pemprov Jabar sendiri pada 2025 mengalokasikan lebih dari Rp619 miliar untuk pembangunan dan pengembangan sarana pendidikan. Anggaran tersebut disebut berdampak terhadap peningkatan akses pendidikan bagi 249.870 peserta didik.
Pemprov Jabar Juga Bantu Siswa yang Tak Masuk Sekolah Negeri
Kebijakan pendidikan Pemprov Jabar tidak hanya menyasar siswa yang diterima di sekolah negeri.
Pada Juni 2026, Pemprov Jabar menyiapkan skema beasiswa bagi hingga 80 ribu siswa yang tidak tertampung di SMA dan SMK negeri.
Sebanyak 1.015 sekolah swasta saat itu menyatakan kesiapan bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk menampung calon siswa tersebut.
Bantuan bagi siswa di sekolah swasta tersebut diberikan melalui skema beasiswa perorangan. Pemprov Jabar menyebut bantuan mencakup uang bangunan Rp1,5 juta per siswa dan bantuan bulanan Rp100 ribu.
Dedi sebelumnya menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah memastikan anak-anak di Jawa Barat tetap bisa melanjutkan pendidikan meski tidak tertampung di sekolah negeri.
“Saya sebagai gubernur memiliki tugas utama untuk memastikan rakyat saya bisa sekolah. Itu prinsip dasarnya,” kata Dedi.
Dengan berbagai skema tersebut, Pemprov Jawa Barat berupaya memperluas akses pendidikan melalui pembebasan biaya bagi siswa sekolah negeri sekaligus memberikan dukungan bagi peserta didik yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.***