Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026). Dalam aksi senyap tersebut, tim antirasuah mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya pergerakan timnya di lapangan yang menyasar pejabat daerah tersebut.
“Benar, saat ini tim sedang ada kegiatan di lapangan,” ujar Setyo singkat saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Secara terpisah, Juru Bicarai KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa penindakan ini tidak hanya menyasar sang bupati. Total ada 14 orang yang turut diamankan dalam operasi yang berlangsung secara paralel di dua wilayah terpisah.
“Dari giat tangkap tangan ini, tim mengamankan total 14 orang. Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta—salah satunya merupakan Bupati Bolaang Mongondow Utara—sementara sisanya diamankan di area Sulawesi Utara,” terang Budi.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih enggan merinci identitas para pihak lain yang ikut terciduk maupun konstruksi perkara korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seluruh pihak yang terjaring operasi ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK mengantongi waktu $1 \times 24$ jam untuk menentukan status hukum serta kronologi lengkap perkara yang menjerat para pihak tersebut.