Perhelatan sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026), diwarnai gelombang kericuhan. Ketegangan meletus baik di luar arena gedung pengadilan maupun di dalam ruang persidangan.
Aksi saling tekan antar-dua kubu massa—pro dan kontra Sudewo—sudah membara sejak pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, massa pendukung Sudewo memblokir dan mengusir rombongan massa kontra yang menumpang tiga bus. Tembakan lemparan benda tumpul melayang ke arah armada bus hingga memaksa kelompok kontra memutar balik dan meninggalkan area pengadilan.
Sialnya, perselisihan di luar gedung ini memakan korban dari kalangan pers. Findi Agil (35), jurnalis iNews TV yang tengah meliput bentrokan tersebut, mendadak diserang seorang pria tak dikenal. Ponsel Samsung A56 milik Findi dipukul menggunakan kain baju hingga terlempar dan mengakibatkan layar LCD-nya pecah.
“Saya pakai seragam iNews dan kartu identitas lengkap. Nggak mungkin kalau dia tidak tahu saya wartawan,” tegas Findi. Kendati demikian, ia memilih berniat menyelesaikannya secara kekeluargaan apabila pelaku beritikad baik meminta maaf dan mengganti kerusakan ponselnya.
Ketegangan tidak berhenti di luar gedung. Suasana di dalam ruang persidangan kian membara usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Greafik Loserte, mengesahkan tuntutan 8,5 tahun penjara, denda Rp300 juta, serta uang pengganti sebesar Rp3,6 miliar untuk Sudewo.
Seketika tuntutan dibacakan, puluhan pendukung Sudewo emosi dan menerobos masuk menyerbu area jaksa. Mereka berteriak memaki petugas dengan sebutan “JPU gadungan”, memanjat kursi, hingga merobohkan pagar pembatas ruang sidang. Pihak kepolisian pun harus sigap memberikan pengawalan ketat untuk mengevakuasi tim JPU keluar dari kepungan massa.
Tokoh masyarakat pendukung Sudewo, Mudatsir, berdalih amukan massa dipicu aksi salah satu oknum jaksa yang diduga merekam wajah para pendukung usai sidang. Di sisi lain, mereka juga merasa tuntutan jaksa terlampau dipaksakan dan mengabaikan fakta persidangan.
Menanggapi riak tersebut, Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Asep Supriyanto, menegaskan bahwa secara umum situasi persidangan tetap dalam kendali penuh. Pihaknya mengisolasikan kedua kubu dan menerjunkan sekitar 650 personel pengamanan.
“Tidak ada bentrokan atau pengusiran brutal. Yang terjadi di dalam hanyalah dinamika luapan ketidakpuasan massa, dan hal tersebut masih wajar serta terukur,” lugas Asep.