Unggahan video mesum sesama jenis berkonsep ‘A day in my life’ di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, akhirnya membongkar praktik pembuatan konten pornografi yang lebih besar. Dua pemeran pria berinisial MR (27) dan MA (23) ternyata telah memproduksi puluhan video serupa dalam dua bulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa video yang viral di media sosial tersebut hanyalah satu dari puluhan konten yang sudah mereka garap sejak Juli 2026.
“Setelah dilakukan pendalaman, video tersebut merupakan satu dari 20 video yang sudah mereka buat. Aktivitas perekaman dan produksi ini sudah mereka lakoni sejak Juli 2026,” jelas Anggi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Aksi tak senonoh kedua pelaku tidak hanya berlokasi di wilayah Leuwiliang, Bogor. Mereka tercatat berpindah-pindah tempat untuk memproduksi konten, termasuk menyasar area Depok hingga Jakarta. Pelarian kedua tersangka akhirnya terhenti setelah tim kepolisian membekuk mereka di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi MR dan MA adalah menjual video-video tersebut ke dalam grup komunitas gay. Setiap orang yang ingin bergabung dan menikmati konten eksklusif mereka dikenakan tarif masuk sebesar Rp150 ribu.
Dari bisnis haram yang berjalan singkat ini, kedua pelaku berhasil meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah.
“Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, sampai saat diamankan, total uang yang sudah terkumpul mencapai kurang lebih Rp19 juta,” pungkas Anggi.