Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara
Terdakwa Kuat Ma’ruf divonis lebih berat dari tuntutan jaksa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kuat Ma’ruf dijatuhi hukuman penjara 15 tahun lebih lama dibandingkan tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa.