JAKARTA — Kurs rupiah menutup perdagangan akhir pekan dengan sedikit penguatan terhadap dolar AS, meski sentimen global masih diselimuti ketidakpastian akibat kebijakan dagang terbaru Presiden Donald Trump.
Menurut data Bloomberg, Jumat (11/7/2025), nilai tukar rupiah naik tipis sebesar 0,04 persen atau 6 poin ke posisi Rp16.218 per dolar AS.
Meskipun penguatannya terbatas, pergerakan rupiah tetap menunjukkan resistensi di tengah tekanan eksternal.
Analis pasar uang, Ibrahim Assuaibi, menilai bahwa dinamika nilai tukar hari ini tidak lepas dari kekhawatiran pelaku pasar terhadap kebijakan tarif lanjutan dari Trump.
“Meski tidak berdampak besar pada pasar, namun pelaku pasar tetap berhati-hati dan waspada akan tindakan Trump selanjutnya,” ujar Ibrahim.
Trump kembali mengumumkan kebijakan tarif baru, kali ini menyasar Kanada dengan beban tarif sebesar 35 persen. Kebijakan
ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan akan diterapkan pula kepada beberapa negara lain, termasuk sejumlah mitra dagang Asia.
Efek dari kebijakan dagang ini turut diperkuat oleh ketegangan geopolitik yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Upaya damai antara Israel dan Hamas yang diinisiasi Amerika Serikat masih belum membuahkan kesepakatan.
Di sisi lain, konflik Rusia-Ukraina juga terus bergolak. Bahkan, Presiden Trump secara terbuka menyampaikan kekecewaannya kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin, atas tindakan agresif yang terus dilakukan terhadap Ukraina.
Ibrahim juga menyoroti situasi dalam negeri, di mana pelaku pasar lokal mulai mencemaskan potensi lonjakan impor sebagai dampak lanjutan dari kebijakan tarif AS.
“Terutama produk elektronik dari negara-negara yang terkena tarif Trump seperti Tiongkok, Vietnam dan Thailand,” ucap Ibrahim.
Ia mengingatkan bahwa negara-negara yang terkena kebijakan tarif Trump kemungkinan besar akan mencari pasar alternatif yang lebih terbuka dan besar.
Indonesia dinilai menjadi salah satu tujuan yang potensial. “Karenanya, pemerintah harus siap menangkal produk dari luar yang akan membanjiri pasar dalam negeri,” tambah Ibrahim.***