JAKARTA – Bulan September 2025 akan membawa kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, dengan hadirnya satu hari libur nasional. Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal 5 September 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Meskipun tidak ada cuti bersama yang menyertainya, momen ini tetap menjadi kesempatan bagi banyak orang untuk beristirahat.
Libur panjang September akan dimulai pada Jumat, 5 September, yang jatuh pada hari peringatan Maulid Nabi, dan dilanjutkan dengan akhir pekan pada Sabtu, 6 September, serta Minggu, 7 September. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati tiga hari berturut-turut untuk bersantai.
Selain itu, berikut adalah hari libur nasional yang tersisa sepanjang tahun 2025:
- Jumat, 5 September: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Libur Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember: Cuti bersama Hari Raya Natal
Jadi, pastikan untuk segera merencanakan liburan atau acara penting Anda agar tidak terlewatkan.