Live Program UHF Digital

Mantan Pimpinan KPK Serukan Penyelenggara Negara Berpegang Teguh pada Moral dan Etika

Jakarta – Mantan pimpinan KPK periode 2003-2019 menyerukan pesan moral kepada Presiden dan seluruh penyelenggara negara. Pesan moral itu disebut sebagai “Panca Laku” untuk menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.

Deklarasi pernyataan sikap itu dilakukan di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024). Wakil KPK periode 2015-2019, Basariah Panjaitan, memimpin pembacaan ‘Panca Moral’ tersebut.

Basariah mengamati penurunan sikap negarawan dari kepala negara yang tercermin dalam penurunan nilai Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia selama empat tahun terakhir. Pada tahun 2019, Indonesia mencapai skor 40, tetapi menurun drastis menjadi skor 34 pada tahun 2022 dan 2023, menempatkannya di peringkat 115 dari seluruh negara yang disurvei.

Selain itu, Basariah juga mencatat stagnasi pada Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan oleh World Justice Project, hanya mencapai nilai 0,53 (dari skala 0 hingga 1) pada tahun 2023.

Basariah juga menyentuh penilaian yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat demokrasi yang rendah. Dia menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik kartel politik, di mana terjadi pembagian kekuasaan di antara partai politik tanpa akuntabilitas yang memadai terhadap pemilih.

Terdapat lima pesan moral yang disampaikan. Utamanya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Berikut adalah pesan moral “Panca Laku” dari mantan pimpinan KPK periode 2003-2019 yang disampaikan secara terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh Penyelenggara Negara:

  1. Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi, serta memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
  3. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas.
  4. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan.
  5. Meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan negara yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Para mantan pimpinan KPK menilai bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan kompas moral dan etika, khususnya oleh Presiden dan penyelenggara negara. Oleh karena itu, mereka menghimbau agar Presiden dan seluruh Penyelenggara Negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *