JAKARTA – Dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara “diobok-obok” polisi pada Sabtu (2/12/2023). Razia yang dilakukan Subdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri itu berhasil mengamankan sejumlah orang.
Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak mengatakan sembilan pengunjung diamankan lantaran dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Calvin menjelaskan razia yang dilakukan di dua tempat hiburan malam di PIK itu. Pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai. Selain merazia pihaknya juga melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung.
“Di bilangan PIK kita melakukan di dua tempat, dua tempat ini kita lakukan bergantian. Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain ada morfin ada metamfetamin ada THC, ” katanya dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Selain mengamakan sembilan orang yang dinyatakan positif, pihaknya juga menemukan enam butir dan satu klip serbuk di tempat pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
Dari temuanitu, pihaknya akan membawa ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah barang itu merupakan narkoba atau obat keras.
“Kemudian di salah satu tempat setidaknya ada enam butir tetapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa, namun ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan itu juga masih kedalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morfin,” ungkapnya.
“Jadi ini perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini,” imbuhnya.
Sementara itu, dari pengecekan pihak Bea Cukai, ditemukan 505 botol yang menggunakan pita cukai palsu. “Kemudian temuan yang kedua setidaknya ada 505 botol hasil pengecekan dari bea cukai diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa juga jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan,” ujarnya.
Calvin menegaskan pihaknya dalam melakukan pengecekan setiap barang milik pengunjung dibuka sendiri oleh pemilik barang tersebut. Polisi akan melakukan verifikasi ulang dengan melihat rekaman CCTV di dua tempat yang didapati ada 9 pengunjung positif narkoba.
“Nanti akan kami verifikasi ulang dengan CCTV yang ada ada temuan hasil rekaman yang betul-betul ini perlu pendalaman karena di sofa itu ada pengunjung yang kembali lagi meletakkan di bagian lepitan sofa,” ujarnya.
Calvin mengungkap polisi juga melakukan penyegelan terhadap sebuah gudang penyimpanan botol. Polisi bersama Bea Cukai akan mengecek ulang untuk verifikasi.
“Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi. Jadi setelah disegel ini, hari ini, siang nanti tim gabungan biar cukai dan Direktorat Narkoba akan mengecek ulang kembali itulah yang saya sampaikan tadi verifikasi dan Pendalaman ulang supaya nanti bisa menemukan hasilnya, “tutupnya.