JAKARTA — Di tengah meningkatnya praktik perundungan digital di ruang media sosial dan komunikasi politik daring, Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina menggelar webinar bertajuk “Public Education Cyberbullying Antara Kebebasan Berekspresi dan Etika Bermedia”, Kamis (12/12/2025).
Kegiatan literasi publik yang diselenggarakan secara daring ini menjadi bagian dari upaya kampus dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya etika bermedia di era kebebasan berekspresi digital. Webinar tersebut diikuti peserta lintas latar belakang, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga pelajar sekolah menengah dari berbagai daerah, di antaranya siswa SMK Bina Nasional Informatika (SBNI) Cikarang dan SMKN 1 Kusan Hilir, Kalimantan Selatan. Sejumlah mahasiswa dari Universitas Paramadina dan Universitas Djuanda Bogor juga turut ambil bagian.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Juni Afliah Chusjairi, Ph.D, menekankan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus dibarengi dengan kesadaran kritis dan tanggung jawab etis. Menurutnya, literasi digital menjadi kunci untuk mencegah ruang publik digital berubah menjadi arena kekerasan simbolik.
“Diskusi yang dilandasi semangat literasi dan kesadaran kritis ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pemahaman konseptual, tetapi juga mampu mendorong kontribusi nyata dalam membangun ruang digital yang aman, sehat, dan beretika,” ujar Juni dalam sambutannya.
Akademisi lulusan The School of Social Sciences and Psychology, University of Western Sydney, Australia tersebut juga mengapresiasi antusiasme peserta dari berbagai wilayah dan jenjang pendidikan. Ia menilai, partisipasi lintas daerah mencerminkan bahwa isu cyberbullying dan etika bermedia bukan sekadar persoalan akademik.
“Dengan antusiasnya partisipasi peserta dari berbagai daerah dan jenjang pendidikan menunjukkan bahwa isu cyberbullying, kebebasan berekspresi, serta etika bermedia bukan hanya persoalan akademik, tetapi persoalan sosial yang kita hadapi bersama dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Literasi Digital dan Pendekatan Keadilan Kolaboratif
Webinar ini menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu. Fahmi Fuad Cholagi, S.I.Kom., M.Si, dosen Sekolah Vokasi IPB University, menyoroti urgensi literasi digital dalam komunikasi politik daring. Ia mengingatkan bahwa ekspresi di media sosial selalu memiliki dampak sosial yang luas.
“Ekspresi di media digital selalu membawa konsekuensi sosial, sehingga etika dan literasi digital harus berjalan seiring dengan kebebasan berekspresi,” jelas Fahmi.
Menurutnya, media sosial kini menjadi ruang utama komunikasi politik, khususnya dalam konteks demokrasi elektoral. Peningkatan partisipasi politik digital, kata Fahmi, perlu diimbangi dengan kemampuan membedakan kritik kebijakan publik dan serangan personal terhadap individu.
“Kritis itu perlu, tetapi etika tetap menjadi fondasi utama komunikasi politik di ruang digital agar tidak memicu polarisasi dan merusak kualitas demokrasi,” imbuhnya.
Dari perspektif hukum, Dr. Nurwati, S.H., M.H, dosen Universitas Djuanda Bogor, menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas yang diatur oleh hukum, terutama terkait perlindungan hak individu, data pribadi, dan larangan ujaran kebencian.
“Ruang digital tidak bersifat bebas nilai. Etika, hukum, dan tanggung jawab moral harus berjalan seiring agar demokrasi digital tidak berubah menjadi ruang kekerasan simbolik,” paparnya.
Nurwati juga menekankan pentingnya pendekatan collaborative justice dalam menangani kasus cyberbullying. Ia menilai, tidak semua konflik digital harus diselesaikan melalui jalur represif atau kriminalisasi.
“Pendekatan ini memungkinkan keadilan yang lebih manusiawi, berimbang, dan berorientasi pada pemulihan, tanpa mengabaikan tanggung jawab hukum,” jelasnya.
Perspektif Generasi Muda dan Dunia Pendidikan
Pandangan generasi muda disampaikan oleh Alan Firmansyah, mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Paramadina. Ia menilai cyberbullying tidak dapat dilepaskan dari perubahan pola interaksi manusia di era digital. Mengutip pemikiran Merlyna Lim, Alan menjelaskan bahwa ruang digital dan ruang fisik kini saling terhubung dan tidak lagi terpisah.
“Ruang digital hari ini bukan dunia lain yang terpisah dari kehidupan nyata, melainkan ruang hybrid yang saling terhubung dengan ruang fisik. Apa yang terjadi di media sosial memiliki dampak nyata terhadap kehidupan sosial, psikologis, dan relasi antarindividu di dunia nyata,” ujar Alan.
Ia menegaskan bahwa pencegahan cyberbullying tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan pendidikan etika, empati, dan penguatan komunitas positif.
“Internet boleh bising, tetapi kita tetap bisa waras. Generasi muda harus dibekali kemampuan untuk membedakan kritik dengan hinaan, opini dengan fakta, serta perbedaan dengan permusuhan,” sebutnya.
Sementara itu, dari dunia pendidikan menengah, Suhandar, Wakil Kepala Sekolah SMK Bina Nasional Informatika Cikarang, membagikan praktik pencegahan cyberbullying melalui pendekatan preventif, dialog terbuka, serta peran aktif guru dan layanan bimbingan konseling.
“Bullying tidak selalu bisa dihilangkan sepenuhnya, tetapi dapat ditekan melalui pemahaman yang proporsional, pendampingan, dan pembinaan karakter yang berkelanjutan,” ujarnya.
Komitmen Perguruan Tinggi untuk Edukasi Publik
Webinar ini turut didukung oleh Dr. Tatik Yuniarti, S.Sos., M.I.Kom, dosen pengampu mata kuliah Media Digital, Komunikasi, dan Perubahan Sosial. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat melalui kolaborasi lintas perguruan tinggi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan pengabdian edukasi kolaborasi antara Universitas Paramadina, Universitas Djuanda, dan IPB University,” ungkapnya.
Menurut Dr. Tatik, edukasi publik terkait etika bermedia dan pencegahan cyberbullying membutuhkan kerja bersama antara kampus, sekolah, dan masyarakat.
“Fenomena bullying dan cyberbullying tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dengan menanamkan nilai moral, empati, dan etika komunikasi, baik di ruang fisik maupun ruang digital,” katanya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya refleksi atas dampak psikologis dalam komunikasi digital.
“Di ruang digital, segala sesuatu terasa cepat dan mudah, namun sering kali kita lupa bahwa setiap pesan memiliki dampak psikologis bagi orang lain. Refleksi seperti ini penting agar ruang digital menjadi lebih manusiawi,” pungkasnya.