JAKARTA – Putusan banding terkait perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi keluar. Dalam amar putusan tersebut, hak asuh atas kedua anak jatuh ke tangan Baim Wong.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengonfirmasi kabar tersebut saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
“Hak asuh anak dua-duanya jatuh ke tangan Baim Wong. Dulunya, pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, anak itu dikasih hak dua minggu kepada Baim Wong, dua minggu kepada termohon (Paula Verhoeven),” ungkap Fahmi.
Meski hak asuh penuh kini berada di tangan Baim, Paula Verhoeven tetap diberi hak untuk bertemu dengan kedua anaknya. Namun, soal teknis pembagian waktu pertemuan, pihak Baim belum menjabarkan secara detail.
Fahmi menyatakan bahwa hak pertemuan tidak boleh disalahgunakan. Ia menegaskan bahwa mantan istrinya tidak bisa datang sembarangan, apalagi tanpa izin.
“Ya, itu nanti urusan teknis. Yang jelas kalau datang tengah malam ya kami usir, membawa anak tanpa izin juga akan kami persoalkan, karena dia tidak punya hak. Dia hanya bisa bertemu, tetapi tidak boleh lebih dari itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fahmi menyoroti pentingnya putusan ini dari sisi hukum keluarga. Menurutnya, ini menjadi preseden bahwa seorang ayah juga dapat diberikan hak pengasuhan anak atau hadanah, yang selama ini dinilai kerap berpihak pada ibu.
“Alhamdulillah, dengan adanya putusan tersebut bahwa yang selama ini berkembang di teman-teman semua, seorang ayah tidak punya hak untuk menjadi hadanah atau pengasuh anaknya itu adalah salah,” kata Fahmi.
“Ini adalah putusan di mana seorang ayah punya hak untuk menjadi hadanah, mengasuh anaknya sendiri,” tambahnya.