JAKARTA — Dunia pendidikan Tanah Air bakal kembali menyaksikan perubahan signifikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan diaktifkan kembali.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa ini dijadwalkan berlaku efektif mulai tahun ajaran baru 2025/2026, usai sebelumnya dihapus pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim.
“Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mu’ti dalam halal bihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Penjurusan dipandang penting sebagai fondasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan menjadi indikator utama dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Uji coba awal TKA direncanakan mulai diberlakukan pada siswa kelas 12 atau kelas 3 SMA, tepatnya November 2025.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sistem penjurusan akan menjadi bagian integral dalam pelaksanaan TKA, yang formatnya akan berbasis mata pelajaran.
Artinya, siswa akan diuji tidak hanya pada mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, tetapi juga pada materi sesuai jurusan masing-masing.
“Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujarnya.
Untuk siswa jurusan IPA, misalnya, pilihan mata pelajaran tambahan mencakup Fisika, Kimia, dan Biologi.
Sedangkan bagi siswa jurusan IPS, tersedia mata pelajaran seperti Ekonomi, Sejarah, dan rumpun sosial lainnya. Bagi jurusan Bahasa, kemungkinan besar akan berfokus pada sastra dan linguistik.
TKA Jadi Alat Ukur Akademik, Penjurusan Diposisikan Kembali sebagai Poros Utama Pendidikan Menengah
Model ini, lanjut Mu’ti, dirancang agar hasil TKA mencerminkan kesiapan dan kapasitas akademik siswa sesuai minat dan bakat mereka.
“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” ucapnya.
Sebelumnya, kebijakan penghapusan penjurusan diterapkan oleh Menteri Nadiem Makarim di periode 2019–2024.
Alasannya, sistem penjurusan dianggap menciptakan ketimpangan karena sebagian besar orang tua lebih memilih menempatkan anaknya di jurusan IPA, yang dianggap lebih bergengsi.
Kini, di bawah kepemimpinan Abdul Mu’ti, pemerintah berupaya menyelaraskan arah pendidikan menengah dengan kebutuhan pendidikan tinggi, sembari memberi ruang pada minat dan potensi siswa yang lebih spesifik.***