JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan tegas kepada kementerian besar yang lambat menyerap anggaran negara.
Ia menegaskan, jika hingga akhir Oktober 2025 belanja kementerian tidak optimal, anggaran tersebut akan ditarik kembali untuk dialihkan ke program-program yang langsung berdampak pada masyarakat.
Dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (16/9/2025), Purbaya mengungkapkan rencananya untuk memantau kementerian dengan anggaran besar yang belum menunjukkan progres signifikan.
“Tadi saya izin kepada Presiden, bulan depan saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, “Kita akan coba lihat, kita akan bantu. Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober. Kalau mereka kira-kira enggak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya.” Kebijakan ini, menurut Purbaya, telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto, menandakan komitmen pemerintah untuk memastikan anggaran negara dimanfaatkan secara efektif.
Anggaran Menganggur Tidak Dibenarkan
Purbaya menegaskan bahwa anggaran yang tidak terserap tidak boleh dibiarkan menganggur. Dana yang ditarik kembali akan dialokasikan ke program-program strategis yang siap dilaksanakan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan berdampak ke rakyat. Saya enggak mau uang nganggur,” katanya dengan nada tegas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan DPR.
Purbaya juga menyinggung soal perbandingan dengan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati, namun memilih fokus pada akselerasi belanja demi pertumbuhan ekonomi.
Respon dan Langkah ke Depan
Kebijakan ini diharapkan mendorong kementerian untuk lebih gesit dalam melaksanakan program kerja, sekaligus memastikan dana APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Purbaya juga mengisyaratkan bahwa pemerintah akan terus memantau efektivitas belanja kementerian untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Dengan tenggat waktu akhir Oktober 2025, kementerian diminta segera mempercepat penyerapan anggaran untuk menghindari pemotongan dana.