JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada bank-bank BUMN penerima suntikan dana Rp 200 triliun dari pemerintah. Dana tersebut, tegasnya, harus digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, bukan untuk mengakumulasi dolar AS. Ancaman sanksi berat pun dilontarkan jika ada pelanggaran, termasuk intervensi melalui wewenangnya sebagai pengawas Danantara.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat berbicara di Investor Daily Summit 2025 di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Kamis (9/10/2025). Acara tersebut menjadi ajang diskusi strategi pemulihan ekonomi nasional di tengah defisit APBN sebesar Rp 321,6 triliun atau 1,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Agustus 2025.
Sebelumnya, pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025), Purbaya menyoroti tantangan defisit anggaran yang menuntut penyaluran kredit efektif untuk menggerakkan roda ekonomi.
Suntikan dana Rp 200 triliun dialokasikan ke lima bank BUMN utama, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia, untuk mempercepat perputaran uang di masyarakat. Hingga kini, realisasi penyaluran kredit telah mencapai Rp 112,4 triliun, menunjukkan komitmen bank-bank tersebut dalam mendukung sektor riil.
Bank Mandiri mencatatkan pertumbuhan kredit signifikan dari 8% menjadi 11%, terutama di sektor properti dan otomotif, diikuti kontribusi besar dari BRI dan BNI. Sementara itu, BTN dan Bank Syariah Indonesia juga menunjukkan progres meski dengan nilai lebih kecil.
Purbaya menegaskan bahwa dana ini harus diprioritaskan untuk pembiayaan usaha kecil menengah (UKM) dan proyek infrastruktur, bukan untuk spekulasi valuta asing di tengah fluktuasi kurs rupiah.
“Waktu saya ke Mandiri saya tanya, berapa pertumbuhan kredit anda sekarang? Sebelumnya 8%, begitu saya diinject, naik 11%. Dia tanya ke saya, boleh nggak saya kasih uang itu ke properti dan otomotif. Saya bilang boleh aja, nggak ada urusan, yang penting jangan beli dolar ya,” ujar Purbaya, menggambarkan dialognya dengan pimpinan bank.
Jika peringatan ini diabaikan, Purbaya tak segan mengambil tindakan tegas. “Kalau beli dolar AS saya sikat. Saya juga penguasa Danantara, bisa nyikat,” tegasnya, menyinggung perannya sebagai pengawas lembaga pengelola aset negara di bawah Kementerian Keuangan.
Ancaman ini menjadi sinyal kuat bagi bank BUMN untuk menjaga stabilitas rupiah, sejalan dengan upaya moneter Bank Indonesia mengendalikan volatilitas nilai tukar.
Pakar ekonomi menilai langkah Purbaya mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengarahkan sumber daya ke sektor produktif, terutama dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 5% pada 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan defisit APBN lebih lanjut dan mendorong ekspansi kredit nasional.




