JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) mengimbau agar para Kepala Daerah lebih cermat dalam menentukan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurutnya, keputusan terkait penetapan UMP memerlukan pertimbangan yang matang.
Budi Gunawan, yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), mengingatkan agar kebijakan UMP tidak terjebak dalam populisme.
“Penetapan UMP dan UMK harus dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak terjebak pada kebijakan yang hanya mengutamakan popularitas. UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi, mengurangi rekrutmen tenaga kerja baru, mendorong pekerja ke sektor informal, dan pada akhirnya menurunkan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap peraturan,” ujarnya saat memberikan arahan pada Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) 2024, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Mantan Wakapolri menambahkan bahwa Kepala Daerah juga perlu menjaga stabilitas di daerah, terutama menjelang agenda penting seperti Pilkada Serentak 2024. Penetapan UMP Provinsi dan UMP Kabupaten/Kota juga harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing daerah.
“Bapak/Ibu Kepala Daerah adalah pihak yang paling memahami kebutuhan daerah masing-masing, termasuk cara menjaga agar daerah tetap aman dan stabil,” jelas BG.
Lebih lanjut, BG menyampaikan bahwa kekuatan masyarakat dapat tercipta melalui peningkatan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan dan penguatan institusi daerah, terutama dalam pelayanan publik. Menjaga suhu politik yang kondusif juga menjadi kunci untuk menjaga stabilitas.
“Oleh karena itu, saya mengingatkan Kepala Daerah untuk terus menjaga stabilitas politik dan keamanan di wilayahnya. Salah satunya dengan terus meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah masing-masing,” tuturnya.
Terkait Pilkada Serentak, BG berharap pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar, jujur, adil, dan damai. “Kami meminta agar setiap Kepala Daerah melakukan perencanaan yang matang dan mempersiapkan rencana kontingensi untuk mengantisipasi risiko yang mungkin muncul. Jangan sampai kita tersedak atau panik menghadapi perkembangan situasi yang berada di luar kendali kita,” pungkasnya.