Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan 1,1 juta lapangan pekerjaan dari sektor usaha ekonomi kreatif pada tahun 2022 dan total menargetkan 4,4 juta lapangan kerja di sektor yang sama pada tahun 2024 mendatang.
Untuk memenuhi capaian ini, pelaku ekonomi kreatif diharuskan mengedepankan inovasi produk.