JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri langsung persidangan perkara dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak ke ranah hukum. Dalam sidang nanti, Jokowi juga menegaskan kesiapannya membawa ijazah asli miliknya sebagai bagian dari proses pembuktian di hadapan majelis hakim.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa polemik yang selama beberapa waktu terakhir memicu perdebatan publik kini memasuki fase krusial, yakni pembuktian melalui mekanisme peradilan. Jokowi menekankan bahwa sengketa mengenai keaslian ijazah tidak lagi seharusnya diperdebatkan di ruang publik, melainkan dibuktikan secara resmi di pengadilan.
Saat ditemui di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026), Jokowi menyatakan seluruh pihak perlu menghormati tahapan hukum yang sedang berjalan.
“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” kata Jokowi.
Menurutnya, pengadilan merupakan institusi yang memiliki kewenangan untuk menilai alat bukti, mendengar keterangan para pihak, serta menentukan fakta hukum dalam perkara tersebut. Karena itu, ia meminta publik menunggu hasil persidangan sebelum menarik kesimpulan.
Siap Hadir dan Tunjukkan Ijazah Asli
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi memastikan dirinya tidak akan diwakili dan akan hadir langsung apabila dipanggil untuk memberikan keterangan di persidangan.
Lebih jauh, mantan kepala negara itu menegaskan bahwa dokumen ijazah asli yang selama ini menjadi objek perdebatan akan diperlihatkan dalam proses persidangan.
“Saya akan hadir. Nanti juga akan saya bawa ijazah aslinya ke persidangan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang mengenai keberadaan dokumen pendidikan Jokowi. Dengan membawa ijazah asli ke ruang sidang, proses pembuktian diharapkan dapat dilakukan secara terbuka dan sesuai koridor hukum.
Jokowi menjelaskan bahwa saat ini dokumen tersebut masih berada dalam penguasaan penyidik karena menjadi bagian dari barang bukti dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Masih ada di Polda Metro Jaya,” kata Jokowi saat menjelaskan keberadaan ijazah tersebut.
Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Sorotan
Pernyataan Jokowi muncul di tengah perkembangan terbaru kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang berujung pada penetapan tersangka terhadap sejumlah pihak.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa pada Jumat pagi.
Roy Suryo diamankan di wilayah Jakarta dalam operasi yang dilakukan aparat kepolisian. Sementara itu, Dokter Tifa ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.45 WIB.
Penangkapan kedua tokoh tersebut menandai peningkatan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan dan penyidikan menuju proses hukum yang lebih lanjut. Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa aparat penegak hukum menilai telah terdapat dasar hukum yang cukup untuk membawa perkara ke tahap berikutnya.
Pengadilan Jadi Arena Penentu Fakta
Kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi selama ini menjadi salah satu isu yang paling banyak menyita perhatian publik dan media sosial. Berbagai klaim, bantahan, hingga perdebatan panjang muncul di ruang publik tanpa adanya putusan hukum yang bersifat final.
Kini, dengan bergulirnya perkara ke pengadilan, fokus pembahasan bergeser dari opini publik menuju pembuktian berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya memilih menyerahkan seluruh persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk mendapatkan proses peradilan yang adil.
Karena itu, mantan Presiden RI tersebut mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan menjalankan tugasnya secara independen.
Menurut Jokowi, keputusan akhir mengenai perkara tersebut akan ditentukan oleh pengadilan setelah seluruh bukti dan keterangan para pihak diperiksa secara menyeluruh.
Dengan kesiapannya menghadirkan ijazah asli di persidangan, babak baru polemik yang telah berlangsung cukup lama itu kini memasuki tahap pembuktian formal. Sidang mendatang diperkirakan menjadi momen penting yang akan menentukan arah dan akhir dari kontroversi yang selama ini menjadi perdebatan nasional.