Kementerian Pertanian Republik Indonesia menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang menjual beras di luar standar mutu.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa sedikitnya sepuluh perusahaan telah diperiksa oleh aparat kepolisian terkait penyalahgunaan distribusi dan kualitas beras.
Amran juga menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan lebih dari 200 merek beras yang tidak sesuai standar kepada Polri dan Kejaksaan Agung.
Liputan Tim Garuda TV.
Caption | Admin: Filda
