JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap motif di balik masuknya 250 ton beras impor ilegal dari Thailand melalui Sabang, Aceh. Menurut Amran, aksi tersebut dilakukan untuk mengejar keuntungan dari anjloknya harga beras internasional sekaligus memanfaatkan celah regulasi kawasan perdagangan bebas di Sabang.
“Itu ada di kawasan Sabang. Itu ada regulasi di dalam salah satu regulasi pasalnya adalah Free Trade Zone. Nah, tetapi itu harus diperhatikan tidak boleh bertentangan kebijakan pusat,” ujar Amran saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Amran menegaskan, secara nasional Indonesia tidak membuka keran impor karena stok beras domestik masih mencukupi.
“Target ke kami adalah 32 juta ton. Tetapi hasilnya 34,7 juta ton. Itu di atas target. Apa sih artinya kalau 250 ton? Itu hanya mengganggu secara politik,” katanya.
Mentan juga mengingatkan agar praktik kebijakan yang merugikan ketahanan pangan, seperti pada masa lalu, tidak kembali terulang.
“Janganlah, (praktik) serakahnomics diulang,” ucapnya.
Amran menjelaskan, penurunan harga beras internasional menjadi pemicu utama oknum mencoba memasukkan beras ilegal ke Indonesia.
“Iya tujuannya cari untung. Karena luar negeri itu harga lagi jatuh. Dulu US$650 per ton. Sekarang US$340 per ton. Hampir separuh,” jelasnya.
Menurut Amran, penurunan harga ini terjadi setelah Indonesia menghentikan impor selama dua tahun terakhir, padahal sebelumnya impor beras nasional mencapai 7 juta ton per tahun. Banyak negara kemudian berupaya melobi agar Indonesia kembali membeli beras.
“Tetapi tekad kita adalah swasembada,” tambahnya.
Meski volume beras ilegal hanya 250 ton, Amran menilai tetap harus ditindak tegas karena berpotensi mengganggu stabilitas pasar dan membuka peluang penyimpangan.
“Kalau ada itu 250 ton, enggak ada artinya. Kecil banget. Cuma mengganggu saja. Sedangkan kita 1 liter pun enggak boleh masuk di Indonesia,” kata Amran.
Pemerintah sebelumnya menyegel gudang PT Multazam Sabang Group setelah menerima laporan masuknya 250 ton beras tanpa persetujuan pusat. Laporan diterima pada Minggu (23/11) siang, dan Amran langsung berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan aktivitas di lokasi dan memastikan beras tidak keluar dari gudang.
Selain itu, Kementan memerintahkan investigasi menyeluruh untuk menelusuri semua pihak yang terlibat. Dugaan impor ini dianggap telah direncanakan karena izin ekspor dari Thailand diketahui sudah terbit sebelum rapat lintas kementerian di Jakarta pada 14 November.