DEPOK – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Limo, Cinere, Depok telah disegel oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq karena beroperasi secara ilegal.
“Kami telah menutup TPS ini dan perlu melakukan pembinaan lebih lanjut,” ujar Hanif kepada wartawan di Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Senin (4/11/2024).
Hanif menambahkan bahwa keberadaan TPS ilegal ini berdampak negatif bagi masyarakat. Oleh karena itu, dia telah menginstruksikan timnya untuk menangani masalah ini.
“TPS liar ini berkontribusi terhadap dua isu utama di Jakarta, yaitu kualitas udara yang buruk, di mana partikel yang dihasilkan memiliki ukuran kurang dari 2,5 mikron, yang lebih kecil dari diameter rambut manusia,” terangnya.
Hanif mengingatkan bahwa polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit jantung dan infeksi saluran pernapasan, bahkan berisiko kematian bayi pada usia dini. Kerugian yang diakibatkan oleh masalah ini diperkirakan mencapai Rp 52 triliun.
“Dari analisis kami, sekitar 31 persen masalah kualitas udara diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kami akan menangani isu ini secara bertahap,” pungkasnya.