Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi, khususnya ojek online. Hal ini dilakukan menyusul diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran pada 3 September 2022.