JAKARTA — Meta Platforms kembali menjadi sorotan setelah diketahui mendaftarkan paten teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang memungkinkan akun media sosial tetap aktif meski pemiliknya telah wafat. Inovasi ini dinilai membuka babak baru dalam pemanfaatan AI, sekaligus memunculkan kekhawatiran serius terkait etika dan perlindungan data.
Teknologi yang dipatenkan tersebut mengandalkan sistem Large Language Model (LLM) untuk merekonstruksi perilaku digital pengguna. AI akan mempelajari berbagai rekam jejak, mulai dari unggahan, komentar, hingga pola interaksi yang pernah dilakukan semasa hidup.
Dari proses itu, sistem dapat meniru gaya komunikasi pengguna secara detail. Tidak hanya menyalin cara menulis, AI juga dirancang mampu memahami kebiasaan respons seseorang terhadap berbagai situasi di media sosial.
Simulasi Digital yang Terus “Hidup”
Berbeda dari fitur akun kenangan yang selama ini bersifat pasif, konsep baru ini menghadirkan akun yang tetap aktif. Sistem AI dapat membuat postingan, membalas komentar, bahkan berinteraksi dengan pengguna lain secara otomatis.
Dengan kata lain, akun tersebut akan tampil seolah pemiliknya masih hidup dan beraktivitas seperti biasa. Teknologi ini juga disebut dapat digunakan untuk akun yang lama tidak aktif, sehingga tetap “hidup” tanpa kehadiran langsung penggunanya.
Ada Kepentingan Bisnis
Di balik inovasi tersebut, terdapat potensi keuntungan bagi perusahaan. Aktivitas akun yang terus berjalan dapat menjaga tingkat interaksi di platform, yang pada akhirnya berdampak pada nilai ekonomi, terutama untuk akun dengan jumlah pengikut besar.
Keberlangsungan interaksi ini juga membantu mempertahankan trafik dan ekosistem digital di dalam platform. Namun, Meta menegaskan bahwa paten tersebut masih sebatas konsep dan belum tentu diwujudkan menjadi fitur nyata.
Dalam industri teknologi, pendaftaran paten sering dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengamankan ide, meskipun tidak semua akan direalisasikan.
Kritik dan Kekhawatiran Publik
Wacana ini langsung menuai perhatian luas. Media Business Insider melaporkan bahwa para pengamat menilai teknologi ini berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama terkait penggunaan data pribadi setelah seseorang meninggal.
Selain isu privasi, dampak psikologis juga menjadi perhatian. Kehadiran simulasi digital dikhawatirkan dapat mengganggu proses berduka keluarga. Alih-alih membantu, interaksi yang terasa nyata justru bisa membuat perpisahan menjadi semakin sulit diterima.
AI yang tidak memiliki empati juga berisiko menghasilkan respons yang tidak sesuai konteks, terutama dalam situasi emosional. Hal ini berpotensi memicu ketidaknyamanan hingga konflik baru.
Bagian dari Tren Teknologi Kedukaan
Konsep ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari tren yang dikenal sebagai Grief Tech, yaitu pemanfaatan teknologi untuk menciptakan representasi digital individu yang telah tiada.
Sejumlah startup sebelumnya telah mencoba pendekatan serupa melalui chatbot berbasis data mendiang. Namun, hingga kini penggunaannya masih terbatas dan belum menjadi arus utama.
Regulasi Masih Tertinggal
Persoalan lain yang mengemuka adalah belum kuatnya regulasi terkait data orang meninggal. Banyak aturan privasi saat ini hanya berlaku bagi individu yang masih hidup, sehingga membuka celah pemanfaatan data tanpa kontrol yang jelas.
Karena itu, pengguna media sosial mulai didorong untuk lebih sadar terhadap jejak digital mereka. Salah satu langkah yang mulai diperbincangkan adalah penyusunan wasiat digital, guna menentukan bagaimana data dan akun akan dikelola setelah seseorang meninggal.
Di tengah perkembangan pesat teknologi AI, inovasi seperti ini menunjukkan bahwa batas antara kemajuan dan etika semakin tipis. Tanpa pengaturan yang jelas, teknologi berisiko melampaui ruang privat manusia, bahkan setelah kematian.