JATIM – Kematian seorang prajurit muda TNI AL asal Bangkalan, Jawa Timur, memicu tanda tanya besar. Keluarga korban menolak kesimpulan bunuh diri yang disampaikan pihak militer dan mendesak dilakukan ekshumasi serta autopsi ulang oleh tim independen.
Korban, Kelasi Dua Ghofirul Kasyfi, anggota Korps Teknik yang bertugas di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat, dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 26 April 2026. Kepergiannya terjadi hanya empat bulan setelah ia resmi dilantik sebagai prajurit.
Pihak TNI AL menyebut Ghofirul meninggal akibat gantung diri di dalam kapal. Namun, keluarga yang melihat langsung kondisi jenazah menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak selaras dengan keterangan tersebut.
Ayah korban, Mahbub Madani (62), mengungkapkan adanya perbedaan informasi yang diterima keluarga dalam waktu singkat. Ia menyebut kronologi kejadian berubah-ubah, mulai dari kabar korban melarikan diri, kemudian dinyatakan meninggal, hingga akhirnya disebut bunuh diri.
“Jadi ceritanya simpang siur. Antara yang pertama lari, yang kedua meninggal, yang ketiga ini bunuh diri,” ujar Mahbub.
Ketidakjelasan itu bermula ketika pihak kapal menginformasikan bahwa Ghofirul diduga hilang pada Sabtu siang, 25 April 2026. Kru kapal disebut telah melakukan pencarian menyeluruh, namun tidak menemukan keberadaan korban.
Namun keesokan harinya, keluarga justru menerima kabar bahwa Ghofirul telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar kapal. Ia disebut mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Kecurigaan keluarga semakin menguat saat jenazah tiba di rumah duka di Bangkalan pada Senin dini hari. Saat peti dibuka, ditemukan sejumlah luka fisik pada tubuh korban, termasuk lebam di bagian dada, dahi, dan lutut, serta adanya pendarahan di area selangkangan.
“Yang pertama, saya sampai sekarang ingat, saya sempat foto, di sini lebam,” kata Mahbub sambil menunjuk bagian dadanya.
Selain itu, posisi jeratan pada leher korban juga dinilai janggal. Menurut keluarga, bekas jeratan berada di bawah jakun, bukan di bagian atas seperti yang lazim ditemukan dalam kasus gantung diri.
Analisis sederhana yang dilakukan keluarga bersama tenaga medis setempat juga menimbulkan keraguan. Tinggi titik ikat tali disebut hampir sejajar dengan tinggi badan korban, sehingga secara logika kaki korban seharusnya masih menyentuh lantai.
Di sisi lain, jejak komunikasi korban sebelum meninggal turut memperkuat dugaan adanya tekanan serius selama bertugas. Dalam percakapan WhatsApp dengan keluarga, Ghofirul mengaku mengalami tekanan fisik dan mental, termasuk keterbatasan waktu istirahat yang ekstrem.
Ia disebut hanya memiliki waktu tidur sekitar satu jam setiap hari, yakni dari pukul 02.00 hingga 03.00 dini hari. Dalam pesan-pesannya, korban juga mengaku tidak merasa aman dan tertekan oleh lingkungan kerja yang didominasi puluhan senior.
Bahkan, ia sempat meminta bantuan kepada orang tuanya untuk keluar dari kapal karena merasa tidak sanggup bertahan. Dalam kondisi terdesak, Ghofirul juga pernah meminta agar riwayat percakapan mereka dihapus demi alasan keamanan.
Sekitar satu bulan sebelum kejadian, korban juga sempat menyampaikan keluhannya secara langsung kepada sang ayah melalui sambungan telepon.
“Pak, saya di sini tidak tahan, saya di sini sering disiksa,” kata Mahbub menirukan ucapan anaknya.
Keluarga menilai karakter Ghofirul yang dikenal tangguh sebagai atlet pencak silat tidak sejalan dengan dugaan bunuh diri. Hal itu semakin memperkuat keyakinan mereka bahwa ada faktor lain di balik kematian tersebut.
Pesan terakhir korban yang berisi permintaan bantuan mendesak kini dijadikan sebagai salah satu bukti penting oleh keluarga. Nomor ponsel Ghofirul diketahui tidak dapat dihubungi sekitar satu pekan sebelum kabar kematiannya diterima.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, keluarga telah mengajukan keberatan resmi kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL). Mereka menuntut transparansi serta investigasi ulang secara menyeluruh terhadap kasus ini.
Mahbub mendesak agar dilakukan pembongkaran makam (ekshumasi) dan autopsi ulang oleh tim forensik independen di luar institusi TNI AL untuk memastikan penyebab kematian anaknya.
“Jadi keinginan sampai sekarang dilakukan autopsi,” tegasnya.
Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan terbuka. Mereka juga meminta agar pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penganiayaan dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemecatan dan hukuman pidana maksimal.
Kasus ini kini menjadi sorotan, sekaligus menguji komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dugaan pelanggaran di lingkungan militer.