Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan atas gugatan terkait batas minimal pendaftaran usia calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Gugatan ini diajukan oleh Brahma Aryana, seorang mahasiswa Fakultas Hukum.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan atas gugatan terkait batas minimal pendaftaran usia calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Gugatan ini diajukan oleh Brahma Aryana, seorang mahasiswa Fakultas Hukum.