JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan rapat koordinasi keamanan dengan Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (31/1/2025) di Gedung III MK, Jakarta.
Rapat ini membahas strategi pengamanan guna memastikan keamanan semua pihak tanpa menghambat akses bagi pencari keadilan.
Dalam pertemuan tersebut, MK menerima masukan terkait manajemen pergerakan pengunjung sidang, baik pihak berperkara maupun pendukungnya, agar situasi tetap kondusif dan tertib.
Kepala Biro Umum MK, Budi Wijayanto, menegaskan bahwa putusan yang akan dibacakan pada 4–5 Februari 2025 hanya untuk perkara yang tidak berlanjut ke tahap pembuktian.
Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari pihak kepolisian untuk menjamin kelancaran persidangan dan keamanan semua pihak.
“Semangat pimpinan kami Pak Kapolres, yaitu tetap ingin memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan,” ujar Budi.
Budi juga menekankan bahwa prinsip “MK tanpa pagar” tetap dipertahankan, meski keamanan menjadi aspek krusial yang tidak bisa diabaikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo, menyatakan bahwa pihaknya siap mengamankan jalannya putusan MK.
Sebagai langkah pengamanan, kepolisian telah membagi tanggung jawab perwira ke dalam tiga Korwil: Korwil A untuk Jawa dan Sumatera, Korwil B untuk Sulawesi, Bali, NTB, dan NTT, serta Korwil C untuk Maluku dan Papua.
Selain itu, Polres juga memperketat penjagaan di berbagai titik strategis, baik di dalam ruang sidang maupun di sekitar lingkungan persidangan, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.***