TRIPOLY, LIBYA – Mufti Agung Libya, Sheikh Sadiq al-Ghariani, melontarkan seruan keras kepada umat Islam di tengah eskalasi ketegangan antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.
Tokoh ulama Sunni ini menegaskan bahwa mendukung sesama Muslim merupakan kewajiban agama yang tidak bisa ditawar, seraya memperingatkan bahwa keberadaan pasukan asing di negara-negara Arab hanya akan memicu ketidakstabilan.
Dalam pernyataannya yang dipublikasikan media lokal, al-Ghariani secara tegas menolak sikap netralitas dalam konflik bersenjata yang sedang berlangsung. Ia mengutip dasar teologis untuk membangun solidaritas umat.
“Tidak ada konsep netralitas dalam Al-Quran… mendukung umat Islam adalah kewajiban agama,” ujar al-Ghariani sebagaimana dilansir Middle East Eye (MEE) pada Senin (23/3/2026).
Ulama tersebut menambahkan bahwa kekuatan-kekuatan global yang terlibat harus “membayar harga” atas tindakan mereka. Ia mendesak umat Islam untuk menjadikan konflik ini sebagai pelajaran dan memperkuat fondasi keimanan. Al-Ghariani juga menekankan pentingnya mencermati perkembangan situasi perang, serta mengingatkan bahwa martabat sejati hanya dapat diraih melalui kepatuhan kepada Tuhan dan Rasul-Nya.
Di balik seruannya yang vokal, al-Ghariani memiliki rekam jejak panjang dalam pergolakan politik dan keagamaan di Libya. Pria berusia 72 tahun yang lahir di Bayda, ibu kota Distrik Jabal al-Akdhar, pada tahun 1942 ini merupakan sosok intelektual yang menempuh pendidikan tinggi di Inggris.
Ia meraih gelar Ph.D. dalam Studi Arab dan Islam di Universitas Exeter pada tahun 1984, sebelum akhirnya menjadi profesor Studi Islam yang berbasis di Tripoli. Al-Ghariani dikenal sebagai salah satu tokoh berpengaruh pertama yang berani mengkritik mantan diktator Muammar Qaddafi ketika pemberontakan pecah pada Februari 2011.
Hubungan antara Qaddafi dan para cendekiawan Islam kerap diwarnai ketegangan. Selama era kepemimpinan Qaddafi, lembaga Dar al-Ifta ditutup sebagai upaya membungkam kritik terhadap pandangan-pandangan kontroversial sang pemimpin tentang Islam.
Setelah pasukan pemberontak berhasil merebut Tripoli, angin perubahan berhembus. Al-Ghariani diangkat menjadi Mufti Agung di Dar al-Ifta yang dipulihkan kembali oleh pemimpin Dewan Transisi Nasional (TNC), Abd al-Jalil, pada Mei 2011.
Pasca tumbangnya rezim Qaddafi, al-Ghariani kembali menunjukkan sikap tegasnya. Ia secara terbuka menyatakan bahwa mendiang penguasa Libya tersebut merupakan seorang “kafir” sehingga tidak layak untuk didoakan dalam prosesi pemakaman Islam.