JAKARTA – Muhammadiyah kini resmi memiliki Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sendiri, yang diberi nama Bank Syariah Matahari (BSM). Bank ini hadir setelah melakukan konversi dari lembaga keuangan konvensional sebelumnya, yaitu BPR Matahari Artadaya.
Diharapkan, Bank Syariah Matahari akan menjadi langkah awal bagi terbentuknya Bank Umum Syariah (BUS) Muhammadiyah ke depannya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengungkapkan bahwa BPR Syariah Matahari telah memperoleh izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Bank ini, yang baru saja mendapat izin dari OJK, merupakan hasil konversi BPR Matahari Artadaya menjadi BPR Syariah Matahari atau BSM,” ujar Anwar, Minggu (13/7/2025).
Sejarah Singkat Bank Syariah Matahari Muhammadiyah
Awalnya, BPR Matahari Artadaya didirikan sebagai lembaga keuangan konvensional yang berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka). Namun, seiring dengan berkembangnya ekonomi syariah di kalangan Muhammadiyah, lembaga ini kemudian bertransformasi menjadi bank syariah dengan nama baru BPR Syariah Matahari (BSM).
Konversi ini merupakan bagian dari strategi Muhammadiyah untuk memperkuat jaringan keuangan berbasis syariah. Saat ini, Muhammadiyah telah memiliki sekitar 10 BPRS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Tujuan dan Peran Strategis Bank Syariah Matahari
BSM hadir dengan misi utama untuk memperkuat ekonomi umat secara adil dan berkelanjutan. Selain itu, Bank Syariah Matahari juga bertujuan untuk mendukung berbagai aktivitas keuangan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah, termasuk untuk organisasi otonom dan amal usaha di sektor pendidikan, kesehatan, serta ekonomi.
Dalam surat imbauannya yang ditandatangani oleh Anwar Abbas, ia mengungkapkan bahwa bank ini akan digunakan untuk menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, serta memfasilitasi berbagai aktivitas keuangan melalui layanan perbankan BSM.
“Bank ini diharapkan menjadi alat untuk kemandirian ekonomi umat dan dakwah di bidang keuangan,” imbuhnya.
Izin Operasional OJK
Bank Syariah Matahari resmi mendapat izin operasional dari OJK pada 18 Juni 2025, berdasarkan Keputusan Nomor KEP-39/D.03/2025. Sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), cakupan layanan BSM lebih terbatas dibandingkan bank umum, namun tetap memiliki peran krusial dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah di tingkat akar rumput.
Dengan demikian, BSM kini telah resmi beroperasi, membawa harapan besar bagi pengembangan ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.