Dinilai Melanggar Hukum dan Agama, MUI Minta Hasil Barang Jarahan Dikembalikan
JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyerukan kepada masyarakat untuk menghentikan aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik selama demonstrasi.
Menurut Niam tindakan tersebut selain melanggar hukum negara, penjarahan juga bertentangan dengan nilai-nilai agama. Seruan ini disampaikan menyusul maraknya aksi anarkis yang terjadi dalam sejumlah unjuk rasa di berbagai daerah.
“Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak,” kata Niam.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi, meskipun dalam situasi penuh kemarahan, tidak boleh dibarengi dengan tindakan anarkis, penjarahan, atau pencurian.
“Itu bertentangan dengan hukum agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Niam juga mengimbau massa yang terlanjur mengambil barang secara tidak sah untuk segera mengembalikannya kepada pemilik atau menyerahkan ke pihak berwenang.
“Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Menurut Niam, tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum dan penjarahan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengganggu keamanan dan kedamaian bersama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, melakukan introspeksi (muhasabah), dan berkomitmen menjaga perdamaian.
“Mari kita wujudkan kedamaian dan cegah tindakan destruktif yang dapat merusak harmoni sosial,” tegasnya.
Seruan ini muncul di tengah situasi sosial-ekonomi dan politik yang dinilai kurang kondusif, dengan kesenjangan yang masih tinggi.
Niam juga menyinggung pentingnya pejabat dan masyarakat untuk mengedepankan gaya hidup sederhana serta menghindari perilaku hedonisme yang dapat memicu ketegangan sosial.
MUI berharap pemerintah dan masyarakat dapat membuka dialog konstruktif untuk merespons aspirasi rakyat secara bijak dan cepat.




