JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025). Nadiem dipanggil untuk memberikan keterangan seputar dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan anggaran fantastis sebesar Rp9,9 triliun.
Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan pakaian berwarna krem, membawa tas tote bag, dan didampingi oleh rombongan pengacara. Namun, yang menarik, Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang sering mendampingi Nadiem dalam kasus-kasus sebelumnya, tidak tampak hadir dalam kesempatan kali ini.
Saat memasuki gedung, Nadiem memilih untuk tidak memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu di lokasi. Ia hanya tampak tersenyum sembari melanjutkan langkahnya menuju meja tamu untuk melapor kedatangannya.
Pemanggilan Nadiem oleh Kejagung bertujuan untuk menggali keterangan terkait pengawasan yang dilakukan Nadiem selama ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada pelaksanaan pengadaan Chromebook tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Nadiem sangat relevan dalam menyelidiki jalannya proses pengadaan yang memakan anggaran hingga Rp9,9 triliun.
“Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook,” ujar Harli Siregar pada Jumat (20/6/2025).
Penyidik Kejagung telah menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Pengadaan Chromebook yang menjadi sorotan ini dilakukan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan anggaran yang sangat besar, yakni Rp9,9 triliun.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.



