JAKARTA – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memutuskan untuk melakukan pendudukan penuh di Jalur Gaza dan memperluas operasi militer di wilayah tersebut, menurut laporan media lokal pada Senin malam (4/8/2025). Keputusan ini menandakan perubahan besar dalam strategi Israel di Gaza, dengan serangan yang kini diperkirakan akan menyasar daerah-daerah padat penduduk, termasuk kamp pengungsi.
“Keputusan sudah di tangan — kami akan melakukan pendudukan penuh di Jalur Gaza,” kata seorang pejabat senior yang dekat dengan Netanyahu, seperti dikutip oleh harian Yedioth Ahronoth. Ia juga menegaskan bahwa operasi militer akan meluas ke wilayah-wilayah yang diyakini sebagai tempat para sandera ditahan. “Jika Kepala Staf Angkatan Darat (IDF) tidak setuju, dia harus mengundurkan diri,” tambahnya, dilansir dari Anadolu.
Saluran 12 Israel melaporkan bahwa keputusan ini menunjukkan perubahan besar dalam pendekatan Israel terhadap Gaza, yang kini berfokus pada daerah-daerah padat penduduk. Sementara itu, lembaga penyiaran publik KAN menyebutkan bahwa meski ada penentangan dari lembaga keamanan, Netanyahu tetap bersikukuh memperluas operasi militer tersebut. Menurut laporan ini, Netanyahu menggunakan istilah “pendudukan Jalur Gaza” untuk menggambarkan upaya mengalahkan Hamas.
Kedekatan dengan AS
Yedioth Ahronoth mengklaim bahwa Presiden AS Donald Trump memberikan “lampu hijau” untuk memperluas serangan, sebuah klaim yang menandakan hubungan erat antara Israel dan AS dalam konfrontasi ini.
Pejabat Israel lainnya juga mengonfirmasi bahwa Netanyahu memutuskan untuk memperluas operasi militer meskipun ada tekanan internasional untuk melakukan gencatan senjata. Kepala Staf Umum IDF, Eyal Zamir, dilaporkan membatalkan kunjungan ke Washington sebagai respons terhadap kegagalan perundingan gencatan senjata dan dorongan untuk memperbesar skala operasi militer.
Keberlanjutan Perang dan Tuduhan Kejahatan
Serangan militer Israel di Gaza, yang dimulai sejak 7 Oktober 2023, telah menewaskan hampir 61.000 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak. Israel menanggapi kritik internasional dengan memperpanjang operasi militer, mengabaikan seruan untuk gencatan senjata.
Selain itu, Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk keduanya pada November 2023. Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional terkait konflik di Gaza.
Dengan meningkatnya ketegangan dan serangan yang semakin brutal, masa depan Gaza dan kawasan tersebut tetap gelap, sementara upaya diplomatik terus menghadapi jalan buntu.