BANTEN – Oknum TNI Angkatan Darat berpangkat Pratu TS kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menganiaya kekasihnya yang berinisial N hingga meninggal dunia di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pratu TS telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah ditahan oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra dalam keterangan resminya, Sabtu (1/2/2025).
Deki menjelaskan, Pratu TS yang sebelumnya diketahui tidak hadir dalam kesatuannya tanpa izin atau disersi, akhirnya ditangkap pada tanggal 31 Januari 2025. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan Pratu TS terhadap kekasihnya berujung pada kematian korban.
“Penyidik POM terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan,” ujar Deki, menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap latar belakang kekerasan yang terjadi.
Kronologi Kejadian & Penemuan Mayat Korban
Kematian N baru terungkap setelah Pratu TS ditangkap karena melarikan diri dari kesatuannya, Yonif 318 Kostrad, sejak 19 Januari 2025. Dalam proses pencarian oleh satuan TNI, Pratu TS akhirnya ditemukan di daerah Medang, dan setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa dia terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap N.
“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (disersi) dari Satuan mulai tanggal 19 Januari 2025,” ungkap Deki.
Setelah tertangkap dan diinterogasi, Pratu TS mengaku telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang berujung pada kematian N. Dengan temuan ini, pihak satuan segera berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tangerang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat kejadian perkara.
“Setelah benar ditemukan korban di TKP, maka segera dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk diotopsi dan langkah-langkah selanjutnya,” tambah Deki.
Pihak berwenang kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh motif di balik tindak kekerasan yang dilakukan oleh Pratu TS, sementara pihak keluarga korban diminta untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait hubungan mereka.
Kasus ini menambah panjang daftar insiden yang melibatkan kekerasan dalam hubungan, yang kini menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat penegak hukum.